KALAMANTHANA, Buntok – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah,menyatakan masih ada sekitar 3.487 orang warga yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Mereka tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Barsel.
“Sebanyak 3.487 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, semuanya tersebar di enam kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Selatan,” sebut kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai kepada sejumlah wartawan di Buntok, Selasa (16/1/2018).
Sementara untuk rincian jumlah yang belum mendapatkan perekaman e-KTP, untuk Kecamatan Jenamas terdapat 888 wajib KTP, Kecamatan Dusun Hilir 355 orang, Karau Kuala 134 orang,sementara untuk Kecamatan Dusun Utara (Dusut) ada104 orang dan 1.973 untuk Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), ditambah Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) ada 33 orang.
Dari banyaknya jumlah tersebut, Disdukcapil tidak ingin berdiam diri saja. Pihaknya tetap melakukan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, salah satunya dengan melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman data wajib KTP agar yang belum terekam, bisa semua direkam.
“Kita imbau kepada semua kepala desa untuk bisa menyampaikan surat ke Dukcapil agar bisa menjadwalkan perekaman e-KTP di wilayahnya masing-masing,” jelas Nyamei. (fik)
Discussion about this post