KALAMANTHANA, Muara Teweh – Keberadaan Bandar Udara (Bandara) Beringin di tengah kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dinilai tidak layak lagi, sehingga harus cepat dipindah ke bandara baru di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan.
Kepala Bandara Beringin Muhammad Fadil melalui Kepala Sub Seksi Bandara Beringin Mamat mengatakan, posisi Bandara Beringin sangat mendesak dipindah ke bandara baru di Trinsing. Alasannya, Bandara Beringin tidak bisa dikembangkan lagi, karena banyak bangunan termasuk sarang walet di sekitarnya dan panjang landasan maksimal 900 meter saja.
Kondisi tersebut, lanjut Mamat, sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Pihak terkait sempat mengusulkan perbaikan landasan Bandara Beringin, tetapi sampai pertengahan Januari 2018 tidak ada realisasi. Sebab, pemerintah telah menargetkan pada 2019 bandara baru di Trinsing sudah mulai operasional.
“Sekalipun diusulkan anggaran untuk pengembangan Bandara Beringin, pemerintah pusat tidak mungkin setuju. Selayaknya aktivitas penerbangan di Bandara Beringin dipindah, tetapi kita masih menunggu proses penyelesaian pekerjaan bandara baru di Trinsing,” ujarnya di Muara Teweh, kemarin.
Menurut Mamat, pada tahun 2018 pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI telah mengucurkan anggaran sebesar Rp61 miliar guna penyelesaian beberapa tahapan pekerjaan bandara baru di Trinsing, seperti landasan, terminal, saklar, dan lain-lain, Sedangkan pada 2019 akan dilanjutkan dengan pembangunan navigasi udara, karena pekerjaan tersebut di luar kewenangan pihak bandara.
“Sejauh ini Pemkab Barut sangat mendukung kegiatan pengembangan bandara baru di Trinsing dengan menyediakan lahan seluas 180 hektare. Panjang runway bandara baru mencapai 1.400 meter, sedangkan landasan pacu Bandara Beringin hanya 900 meter,” katanya.(mel)
Discussion about this post