Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Keluhkan Praktik Calo dan Dugaan Pungli di Samsat Pulpis

17 Januari 2018 - 16:25
0

KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Warga Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengeluhkan saat ini praktik pungutan liar marak terjadi di wilayah setempat, terutamanya di Samsat Pulpis. Bahkan banyak yang menawarkan pengurusan mudah dan cepat untuk pengurusan roda dua dan empat.

Salah satu korban yang dibincangi wartawan yang berinisial AS (30) mengungkapkan ia belum lama ini memperpanjang STNK untuk jangka waktu lima tahun dan mengganti pelat nomor/TNKB di Kantor Samsat Pulang Pisau untuk roda dua.

Sesuai PP No 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri yang mulai berlaku 6 Januari 2017, biaya perpanjangan STNK roda dua adalah Rp100.000, pengesahan STNK Rp25.000, dan penerbitan TNKB roda dua Rp60.000.

Dari penghitungan tersebut, ditambah tunggakan biaya PKB motor AS, sebesar Rp648.000 dan denda Rp118.300 serta biaya tunggakan SWDKLLJ sebesar Rp140.000, dan denda Rp128.000 seharusnya ia hanya membayar biaya sebesar Rp1.219.300. Akan tetapi, total biaya yang keluarkannya mencapai Rp1.900.000,-.

“Padahal dalam pengurusan saya dengan suka rela memberi tips bagi mereka yang membantu saya dalam proses pengurusan karena tidak mau ribet. Saya titip awalnya Rp1,5 juta, eh tahunya kurang. Si calo minta tambah Rp400 ribu lagi. Jadi bingung saya,” ucap AS.

Menurut keterangan calo saat menghubungi korban pihaknya menjelaskan bahwa pajak motor memakan biaya sebesar Rp1.250.000, sedangkan untuk ganti plat memakan biaya Rp700.000, dan terakhir biaya kirim berkas sebesar Rp100.000.

Alasannya, lanjutnya, karena motor bersangkutan dari kabupaten lain jadi pihak Samsat Pulpis harus mengirim berkas ke kabupaten asal motor.

“Saya curiga praktik pungli di Samsat Pulpis didalangi oleh ASN setempat. Karena tidak mungkin pagawai sekelas honorer berani bicara masalah uang terutama kepada wajib pajak,” ucapnya.

Bagaimana pun, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi, meski hanya Rp10.000, yang namanya pungli haruslah tetap diberantas.

Pihaknya memohon kepada Pemerintah Kabupaten Pulpis, untuk memberantas pungli di instansi-instansi yang ada di Bumi Handep Hapakat agar Pulpis terbebas dari praktik haram bernama pungli.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berani melawan praktik pungli apa pun bentuknya,” ungkapnya.

Sementara pihak pejabat Kantor Bersama Samsat Pulpis belum dapat dikonfirmasi karena masih ada kesibukan di luar kota. (app)

Tags: calopunglisamsat pulpis
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Unjuk Kekuatan Politik, Koyem-Sugianto Bisa Gentarkan Lawan

Unjuk Kekuatan Politik, Koyem-Sugianto Bisa Gentarkan Lawan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID