KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengukuhkan sebanyak 15 desa dan 3 kelurahan persiapan pemekaran di 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (22/1/2018).
Pengukuhan dilaksanakan di aula Kantor Pemkab Kapuas, disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova.
Adapun desa/kelurahan persiapan yang dikukuhkan untuk wilayah Kecamatan Kapuas Timur meliputi Desa Persiapan Mandiri, Anjir Serapat Maju, Anjir Serapat Barat Seberang, Anjir Serapat Timur Baru, dan Desa Anjir Mambulau Makmur.
Kemudian di Kecamatan Bataguh meliputi Desa Persiapan Betawi Permai, Kota Keramat, Purwodadi Mekar dan Desa Jangkit Baru. Kecamatan Kapuas Kuala yaitu Desa Persiapan Lupak. Kecamatan Kapuas Barat meliputi Desa Persiapan Tumbang Umap dan Desa Sei Bangah.
Selanjutnya di Kecamatan Mantangai yaitu Desa Persiapan Kalanis Jaya dan Desa Pulau Kaladan Hulu. Kecamatan Dadahup yaitu Desa Persiapan Sri Mulya dan Desa Sumber Makmur. Kapuas Murung yaitu Desa Persiapan Sinar Jaya. Sedangkan di Kecamatan Kapuas Tengah yaitu Desa Persiapan Karetau Jaya.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengucapkan selamat kepada semua panitia yang sudah resmi menjadi desa persiapan pemekaran. Ia pun meminta kepada seluruh panitia pemekaran tersebut untuk tetap bekerja dengan baik.
Kemudian kepada camat, Ben Brahim menginginkan agar mereka dapat membimbing supaya desa-desa yang sudah dikukuhkan itu menjadi desa definitif. (is/adv)
Discussion about this post