KALAMANTHANA, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jhon Krisli, mendukung hukuman tembak mati di tempat terhadap gembong maupun pengedar narkoba yang keluar masuk penjara dengan perkara yang sama.
Hal itu diungkapkannya menyusul pernyataan sebelumnya dari Kapolri. “Kami mendukung komitmen yang disampaikan Kapolri dalam pemberantasan narkoba. Bahkan, kalaupun ada instruksi tembak mati di tempat, kami setuju itu,” kata Jhon Krisli di Sampit, Senin (22/1/2017).
Menurut Jhon, jika pelaku kejahatan narkoba ini orangnya tetap itu saja dan sudah beberapa kali masuk penjara atas kasus yang sama, maka tidak salah jika aparat melakukan tindakan tegas tembak di tempat.
Politisi PDIP ini menilai, pelaku tindak pidana peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa karena dapat merusak seluruh generasi bangsa. Dia menegaskan, dalam beberapa kasus tersangka narkoba bahkan yang telah divonis mati masih bisa mengendalikan peredaran dari lembaga pemasyarakatan.
“Kami menduga para terpidana narkoba tersebut masih mampu mengendalikan peredaran narkoba dengan fasilitas internet dan telepon selular di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta pengelola lembaga pemasyarakatan lebih memperketat pengawasan terhadap penghuni lapas. “Karena banyak kasus dimana bisnis narkoba masih dikendalikan dari dalam Lapas,” ucapnya.
Jhon mengakui, untuk di Kotim peredaran narkotika sudah di tingkat mengkhawatirkan. “Apalagi saat ini belum ada pengungkapan dan penangkapan terhadap bandar yang selama ini ditenggarai memainkan peran dengan baik tersebut,” kata Jhon.
Jhon mengakui di balik tingginya peredaran narkotika di Kotim itu tidak terlepas adanya oknum yang bermain. Namun, oknum dimaksud, kata Jhon, tentunya tidak hanya satu, khususnya yang ada di daerah ini. (joe)
Discussion about this post