KALAMANTHANA, Surabaya – Tak ada gunanya minuman keras itu. Achmad Indra Wijaya sudah merasakannya. Dalam keadaan mabuk, dia memaksa neneknya sendiri berbuat mesum. Akibatnya, kini dia harus mendekam di ruang tahanan polisi.
Peristiwa menghebohkan ini terjadi di Desa Pasurjambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Entah setan darimana yang merasuki otaknya yang sedang kosong sehabis menenggak minuman keras, dia paksa neneknya berbuat tak senonoh. Ketika ajakannya ditolak, anak muda berusia 22 tahun ini mengamuk dan menghajar neneknya.
Kanit Reskrim Polsek Pasrujambe, Bripka Agus Cahyo mengatakan, penganiayaan terjadi pada Minggu (21/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu Achmad pulang dari begadang dalam kondisi mabuk. Sesampainya di rumah, dia mendapati sang nenek tengah tidur.
Achmad lalu membangunkan neneknya dan mengajak berbuat tak senonoh. Tentu saja sang nenek langsung menolak. Rupanya penolakan itu membuat Achmad emosi hingga menghajar sang nenek.
“Pelaku mengajak neneknya berbuat tidak senonoh, lalu korban menolak. Lantaran korban menolak, lalu dihajar oleh pelaku,” ungkap Agus Cahyo, Rabu (24/1/2018).
Beruntung, akhirnya korban berhasil melarikan diri dan minta pertolongan. Korban mengalami luka lebam di wajah. Peristiwa ini oleh korban juga langsung dilaporkan ke Polsek Pasrujambe.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian mencari keberadaan Achmad. Tak butuh waktu lama, pemuda itu pun berhasil ditangkap.
“Korban minta kasus ini diproses lanjut, berharap ke depan cucunya ini kapok dan mau bertaubat,” tegasnya
Penyidik menjerat Achmad dengan UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah kami tahan,” pungkas Agus. (ik)
Discussion about this post