KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Jumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang tersebar ke semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) baru 3.500 orang lebih. Dari jumlah itu, hampir semua SOPD mengalami kekurangan personel. Jumlah pegawai yang masih dibutuhkan sekitar 1.071 orang.
“Memang kita masih kekurangan pegawai. Jumlah yang masih kita butuhkan sekitar 1.017 orang,” ucap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pulpis Sarifudin, Kamis (25/1/2018).
Dari jumlah pegawai yang ada dan disebarkan ke semua SOPD hingga kecamatan. Setelah melakukan kajian, idealnya kebutuhan pegawai 4.500 lebih. Sehingga kekurangan pegawai di Pulpis masih sangat tinggi.
“Pada 2018 ini pemerintah akan kembali membuka pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini disampaikan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun, belum bisa dipastikan berapa banyak lowongan yang tersedia dan untuk formasi apa saja,” katanya.
Ia menjelaskan saat ini Kemenpan-RB masih menunggu data yang disampaikan setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Formasi CPNS yang dibuka akan disesuaikan terlebih dulu dengan anggaran negara.
“Untuk berapa jumlah yang tersedia dan berapa formasi yang disediakan kita masih menunggu kuota dari pusat untuk Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) itu berapa. Dan yang jelas jauh-jauh hari kita sudah mengusulkan sesuai surat dari Kemenpan-RB yang menyampaikan kepada kita maka itu akan kita kirim,” ungkapnya.
Ia juga mengukapkan bahwa Pemkab Pulpis telah mengusulkan kekurangan pegawai itu ke Pemerintah Pusat. Dan usulan dari pihaknya sebelumnya ada tiga bidang yang diprioritaskan, yakni pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis sesuai dengan permintaan yang disampaikan kepada pihaknya.
“Jumlah yang kita usulkan berdasarkan analisa jabatan dan kebutuhan pokok PNS kita, dibutuhkan sebanyak 1.017 pegawai. Dan itu sudah klop seluruhnya untuk kebutuhan pegawai termasuk guru dan sebagainya,” jelasnya.
Menurutnya, berapa pun nantinya yang dibagikan pusat untuk penambahan pegawai, maka itu setidaknya dapat menutupi selama tiga tahun yang belum ada penerimaan PNS. Apalagi tambahnya, rata-rata dalam setiap tahun ada orang ASN yang pensiun. (app)
Discussion about this post