KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Masih ingat kasus pembunuhan Sumber Baen alias Abu (54) yang mengguncang Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas? Satuan Reskrim Polres Gunung Mas menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut, Kamis (25/1/2018).
Kasus ini menarik karena otak pembunuhan Abu tak lain adalah Elisna Wati alias Elis, wanita berusia 43 tahun yang justru jadi pacarnya. Elis menyuruh Muhammad Baharudin alias Udin (26) dengan iming-iming bayaran Rp20 juta, satu unit sepeda motor, dan rumah.
Dalam pernyataannya, Elis mengaku melakukan aksi kejam ini karena tak tahan lagi dengan ulah Abu. Sang kekasih, menurutnya, kerap berbuat kasar terhadap dirinya dan meminta berhubungan badan sesuka-sukanya, tanpa memandang waktu dan kesempatan.
Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas perkara untuk menguatkan pembuktian. Rekonstruksi dilangsungkan di Jalan Jambu, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun.
Kapolres Gumas, AKBP Yudi Yuliadin melalui Kasatreskrim AKP Keris Aji Wibisono, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara fakta yang ada di lapangan dengan pengakuan tersangka yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan para saksi saat dilakukan rekonstruksi.
“Selain itu untuk melengkapi berkas untuk pembuktian pada saat persidangan di Pengadilan Negeri nantinya,” kata Keris.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi disaksikan penyidik, perwakilan kejaksaan, dan perwakilan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kalteng.
“Hasil dari rekonstruksi ini akan dijadikan bagian dari berkas kasus pembunuhan tersebut. Dan tentunya ini akan memberikan gambaran kepada penyidik untuk secara jelas menuntut perbuatan pelaku. Dalam rekonstruksi terdapat 47 adengan dari awal perencanaan sampai keduanya melarikan diri sebelum ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Gumas,” tutupnya. (ik)
Discussion about this post