KALAMANTHANA, Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meraih piagam penghargaan dalam hal pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun 2017.
Hal itu berdasarkan surat Kementerian PAN-RB) Nomor : B/11/S.PP.02/2018, perihal undangan penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Penghargaan yang diperoleh Polres PPU dalam kategori jenis pelayanan pembuatan SIM baru dan SKCK. Tentu dalam mendapatkan penghargaan tersebut tidak diperoleh dengan begitu saja. Penilaian tersebut ditetapkan setelah dua tahun dari ditetapkannya menjadi role model karena inovasi yang dimilikinya dalam memberikan pelayanan publik dan komitmen tanpa henti terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Penajam Paser Utara.
Penyerahan hasil evaluasi dan pemberian penghargaan kepada Polres PPU atas pelayanan publik terbaik tahun 2017 ini diterima langsung oleh Kapolres PPU AKBP Sabil Umar, SIK di Ruang Serbaguna KemenPAN-RB, Jakarta pada Rabu (24/1), dan dihadiri oleh para pimpinan instansi pelayanan publik Kementerian/Lembaga/Provinsi/Kabupaten/Kota yang menjadi unit pelayanan publik yang berada pada 72 Kabupaten/Kota Role Model di Indonesia.
Kapolres Sabil Umar saat dikonfirmasi mengatakan, penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi Polres PPU karena telah mampu menghadirkan sistem pelayanan publik sesuai Instruksi Presiden RI.
“Selain menjadi kebanggaan, prestasi ini juga harus bisa menjadi contoh bagi seluruh jajaran kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik kepada seluruh masyarakat PPU,” katanya.
Piagam penghargaan tersebut diperoleh bersama 72 Polres lainnya di seluruh Indonesia. (hr)
Discussion about this post