KALAMANTHANA, Pangkalan Bun – Sambil malu-malu, R, remaja putri berusia 21 tahun itu berujar pendek: “Maaf, saya khilaf.” R diamankan aparat Satpol PP Kotawaringin Barat karena berbuat mesum di toilet kawasan Pangkalan Bun Park.
Khilaf? Bisa jadi, ini hanya cara R berkilah. Sebab, bersama EP (20), pria dengan siapa dia memadu kasih, kerap terlihat menghabiskan hari-harinya di lokasi wisata itu. Keduanya kerap terlihat bermesraan.
Tapi, perbuatan R dan EP kali ini tak bisa ditolerir lagi. Mereka memadu kasih hingga ‘begituan’ saat umat muslim sedang menjalan salat Jumat. Aparat Satpol PP pun bertindak dan meringkus mereka di kawasan Pangkalan Bun Park, Jumat (26/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Kelakuan mereka sudah tak pantas lagi. Sampai bermesraan di dalam WC. Menurut warga, mereka tiap hari berada di PP,” sebut Muksin, anggota Satpol PP Kotawaringin Barat. PP yang dimaksud Muksin adalah Pangkalan Bun Park.
R, remaja putri asal Lombok, Nusa Tenggara Barat itu, anteng saja saat diamankan aparat Satpol PP. Dia mengaku melakukan perbuatan mesum itu tanpa ada paksaan dari siapapun.
“Kami melakukannya suka sama suka saja. Nggak ada yang memaksa. Maaf, saya khilaf,” ujar R yang kini tercatat sebagai warga Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat itu.
Sebagian warga Kotawaringin Barat, utamanya yang berada di Pangkalan Bun, mengaku kesal dan marah dengan ulah pasangan ini. R dan EP yang merupakan warga Kelurahan Baru, mereka anggap sudah mengotori citra Pangkalan Bun sebagai kota yang Islami.
“Perbuatan mereka membuat kami marah. Mereka merusak Pangkalan Bun sebagai kota yang Islami,” sebut Irwan, salah seorang warga Pangkalan Bun. (ik)
Discussion about this post