KALAMANTHANA, Buntok – Demi kelancaran dan keselematan para pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Selatan (Barsel), telah memberikan peringatan dan imbauan.
Adapun imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di beberapa titik jalan strategis, salah satunya di depan kantor Bupati Barsel.
“Kita telah memberikan imbauan dan peringatan langsung kepada warga yang memarkirkan motornya secara sembarangan di badan jalan di depan kantor Bupati Barsel,” kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kasat Lantas AKP Fadholin kepada KALAMANTHANA, saat melakukan penertiban Senin (29/1/2018) sore di depan Kantor Bupati di Buntok.
Ia juga mengatakan, pihaknya sudah terjun langsung ke tempat-tempat yang banyak dikeluhkan warga, khususnya di tikungan depan kantor Bupati Barsel yang hampir dilakukan tiap hari. Selain itu juga telah mengirimkan surat kepada Dinas Perhubungan untuk dipasang rambu-rambu di sekitar wilayah tersebut.
“Yang jelas kita terus lakukan patroli dan memberikan edukasi dan sosialsisasi, serta telah memasang tanda peringatan dilarang parkir di tempat tersebut,” jelasnya.
Ditambahkannya, sosialisasi dan edukasi kepada warga yang memarkirkan motornya sembarangan akan dilaksanakan selama satu bulan kedepan. Serta menyarankan kepada warga yang ingin berkunjung atau bersantai di tempat tersebut untuk memarkirkan motornya di halaman Masjid Agung Baiturahman Buntok , agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Bila memang masih ngeyel dalam sebulan ke depan ada pengendara yang masih masih parkir di pinggiran badan jalan tersebut, akan kita tindak tegas,” tandasnya. (dgd)
Discussion about this post