KALAMANTHANA, Penajam – Bakal calon Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) akan menggratiskan layanan kesehatan bagi masyarakat di Bumi Benuo Taka ini yang tidak akan berbenturan dengan UU Jaminan Kesehatan Nasional.
Hal ini dikatakan Ketua Tim Sukses AGM-Hamdan, Sariman didampingi AGM, Wakidi dan Thohiran. Menurut Sariman, UU Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan amanat UU itu mengintruksikan semua jaminan kesehatan harus berintegrasi dengan BPJS. Dengan ini, menurut Sariman maupun AGM, tentu tidak akan menggunakan jaminan lama yakni Jamkesda, tetapi akan mengintegrasikannya ke BPJS.
“Kami siap memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Bagaimana caranya? Perda tentang Jaminan Kesehatan Daerah itu sudah ada. Pak Wakidi ketua pansusnya. Tinggal peraturan bupatinya,” terang Sariman, Rabu (31/1/2018) di Penajam.
Dikatakan Sariman, pihaknya bersama AGM sudah punya hitung-hitungan. Penerima Bantuan Iuaran (PBI) untuk Kabupaten PPU sekitar 61.000 orang itu sudah dicover dan gratis. Ada penerima upah karyawan yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan ada pegawai yang dijamin oleh Pemda. Yang sedang dipikirkan adalah yang tidak tercover oleh semua itu.
“Maka jaminan kesehata daerah ini akan berusaha mengcover bagaimana yang tidak dicover sesuai yang dimaksud di atas. Berdasarkan hitungan kita, penduduk PPU sekitar 166.000. Kalau dikurangi 61.000 yang dicover PBI, berarti ada sekitar 105.000 yang belum, kemudian dikurangi yang ditanggung perusahaan maupun pemda. Anggaplah sekitar 80.000 orang yang belum tercover, maka inilah yang akan dilakukan pemerintah nanti. Jika AGM terpilih, maka nantinya akan mengcover yang sekitar 80.000 orang tersebut,” lanjutnya. (hr)
Discussion about this post