KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers di Kecamatan Awang, Selasa (30/1).
Ketua PWI Bartim Yulius Yartono mengatakan, sosialisasi UU Pers dilakukan dalam rangka kunjungan kerja PWI ke-10 kecamatan di Bartim, yang telah dimulai tahun 2017 berlanjut di tahun 2018.
“Program tahun 2017 itu kita lanjutkan pada program kerja PWI Bartim di tahun 2018, dimana kita juga akan mengunjungi kecamatan lainnya,” katanya.
Sosialisasi UU Pers dinilai sangat penting sebagai pengetahuan tentang kewartawanan, baik secara hukum dan kode etik jurnalistik. Selain itu, menjawab keluh kesah para kades yang sering dijadikan bulan-bulanan oknum wartawan.
Terlebih lagi, kades kini memegang tanggung jawab yang besar dalam mengelola keuangan desa (APBDes) yang bersumber dari APBN dan APBD.
Camat Awang, Kandurung menyambut baik kunjungan kerja PWI yang sekaligus mensosialisasikan UU Pers. “Manfaatnya agar pembangunan yang di desa bisa dipublikasikan oleh media dan wartawan yang memiliki kredibilitas dan profesionalitas sehingga informasi tentang kiat pembangunan di tingkat desa bisa diketahui oleh publik,” katanya.
Oleh karena itu, kades diharapkan bisa bekerja sama dengan memberikan informasi-informasi seputar pembangunan di tingkat desa. Jika kades bekerja dengan sebaik-baik sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, maka tidak perlu takut terhadap pers atau wartawan.
Dalam sosialisasi UU Pers yang dihadiri para kades, BPD dan beberapa ASN Kecamatan Awang, salah satu anggota PWI Bartim, Anigoru menjadi narasumber yang menerangkan, perkembangan Pers dan PWI, Kode Etik Jurnalistik dan menjelaskan makna pasal-pasal dalam UU Pers, sehingga para undangan bisa membedakan pers atau wartawan yang jelas dan kredibel dengan yang abal-abal.
Dalam kesempatan itu, PWI Bartim juga memperkenalkan anggotanya yakni Yartono Yulius (Tabengan), Binaria Herli (Buser), Arsyad Al Hadad (TVRI Kalteng), H Habibullah (LKBN Antara Biro Kalteng), Anigoru (Kalamanthana), Kamaru Zaman (Barito Post), Devinna Resti (Kalimantan Post) dan dua calon anggota yakni Logman (Kalteng Pos) dan Ella (Palangka Ekpress). (tin)
Discussion about this post