KALAMANTHANA, Sampit – Merasa belum puas terhadap hilangnya uang sebesar Rp10 miliar di dalam Surat Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Bank Mandiri Antasari Sampit, Direktur PT Sinar Bintang Mentaya, Ramlin Mashur, melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah melapor ke OJK ini merupakan upaya lainnya yang dilakukan Ramlin setelah kasus ini masuk ke pengadilan. Dalams epekan terakhir, persoalan ini sudah mulai diadili di Pengadilan Negeri Sampit dengan dua terdakwa yakni Aldino Akbar Maulana yang merupakan karyawan Bank Mandiri Sampit dan M Ashadi Caisar yang adalah karyawan Bank Mandiri Banjarmasin.
Menurut Ramlin, pihaknya sudah melaporkan kasus uang di Bank Mandiri ke OJK. Dia merasa sangat keberatan dan dirugikan dengan kasus SKBDN Bank Mandiri Sampit ini.
“Solar 1.000 kilo liter tidak saya terima, uang Rp10 miliar hilang. Saya sangat kecewa dengan Bank Mandiri. Harus kros cek ke saya sebagai pemilik uang, apakah barang sudah diterima dan tim Bank Mandiri turun ke lapangan memeriksa ke lapangan jika barang sudah datang. Apabila solar datang, pihak Bank Mandiri baru meminta dokumen dari Kontrak Perjanjian Jual Beli, Bill Off Leading sampai dokumen lainnya menyangkut transaksi pembelian itu,” jelasnya.
Dijelaskan Ramlin, pada 24 Maret 2014, dirinya mengajukan permohonan pencabutan/pembatalan pencairan SKBDN di Bank Mandiri yang diterima Kepala Perwakilan Bank Mandiri Antasari Sampit. Padahal di dalam permohonan itu pihaknya juga melampirkan surat pernyataan ketidaksanggupan PT Sagati Mitra Solusindo dan PT Surya Sena Sejahtera tanggal 20 Maret 2014 yang menyatakan tidak dapat merealisasikan pembelian dan pengiriman BBM Solar HSD sebanyak 1.000 KL dan pemenuhan Beneficiary Certificate serta Surat Permohonan PT. Sagati Mitra Solusindo kepada Bank Mandiri Sampit.
“Akan tetapi, walau sudah melakukan permohonan secara tertulis dari kedua belah pihak penjual dan pembeli, Bank Mandiri Antasari Sampit tetap mencairkan uang saya Rp10 miliar di rekening Mandiri Prioritas saya,” jelas Ramlin. (joe)
Discussion about this post