KALAMANTHANA, Penajam – Masa jabatan Yusran Aspar sebagai Bupati Penajam Paser Utara tinggal tersisa beberapa bulan. Berbagai terobosan dan gagasan sukses dilakukan. Tak ayal, berbagai penghargaan diperoleh kabupaten muda di Kalimantan Timur ini.
Memang tidak diragukan lagi, selama menjabat sebagai Bupati PPU, Yusran Aspar telah mengangkat kabupaten ini sejajar dengan kabupaten lainnya di Kaltim. Bahkan beberapa terobosan dan ide cemerlang suami Rustini Yusran tersebut, mampu lebih maju dari kabupaten/kota di Kaltim yang usianya terpaut jauh. Namun di balik semua itu persoalan daerah pastilah tentu ada yang belum tuntas di kabupaten muda ini.
“Selama empat tahun menjabat sebagai Bupati PPU, kami ingin mengevaluasi kembali berkaitan dengan kinerja saya selama menjabat sebagai bupati PPU, salah satunya di Kecamatan Waru ini. Tujuannya agar apa yang telah kami lakukan hingga saat ini dan ke depan diharapkan dapat terus berkesinambungan untuk kemajuan PPU,” kata Yusran di sela-sela kunjungannya di Kecamatan Waru, belum lama ini.
Dirinya mengakui, selama menjabat kepala daerah pastilah masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Karena pelaksanaan pembangunan daerah memang tidak ada kata selesai, namun selalu berkelanjutan dari satu kepala daerah yang akan dilanjutkan oleh kepala daerah berikutnya.
“Paling tidak pertemuan dan kegiatan semacam ini akan saya jadikan sebagai momentum permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat PPU jika selama menjabat sebagai bupati ada yang merasa tersakiti ataupun kami belum memenuhi harapan dan keinginan masyarakat. Momentum ini sengaja saya ambil waktunya di awal tahun 2018 sebelum masa jabatan saya berakhir beberapa bulan ke depan,” kata Yusran.
Dalam kesempatan itu, Yusran juga menjelaskan berbagai persepsi dan kritikan tentang pembangunan daerah kerap muncul dalam masyarakat itu wajar dan sah-sah saja. Salah satu contoh, kata dia, yang terjadi belum lama ini, terkait pinjaman daerah kepada PT SMI.
Mengapa pinjaman tersebut harus dilakukan? Saat itu kondisi keuangan daerah sangat memprihatinkan. Anggaran yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp1,3 triliun, kenyataannya daerah mengalami defisit secara besar-besaran yang sebagian besar juga melanda wilayah di Kaltim akibat dana bagi hasil dari pusat tidak dapat diterima.
“Saat itu kita ibarat keluarga dengan penghasilan Rp300 ribu yang harus memenuhi kebutuhan 10 orang anak. Pastilah jalan satu-satunya yang harus kita tempuh adalah dengan melakukan pinjaman kepada pihak lain,” terangnya.
Menurutnya, pinjaman tersebut sudah tepat dan bukan semata-mata hanya meninggalkan utang daerah sebelum masa jabatan dirinya berakhir. Telapi semua itu memang harus dilakukan untuk penyelesaian sejumlah pembangunan di daerah ini. PT SMI pun, lanjutnya, tidak akan memberikan pinjaman jika progres pembangunan yang akan dibiayai tidak jelas. Sejumlah daerah pun terbukti gagal memperoleh pinjaman yang sama seperti PPU. Bahkan di Kaltim, PPU merupakan satu-satunya daerah yang telah berhasil memperoleh persetujuan pinjaman resmi dari pemerintah pusat tersebut.
“Jika pinjaman kepada PT SMI tidak dilakukan, langkah lain lagi pastilah harus ditempuh, salah satunya melalui rasionalisasi anggaran dengan melalukan penghapusan total tunjangan bagi pegawai, pengurangan THL ataupun penghapusan anggaran seluruh perjalanan dinas dan sebagainya. Pastilah pegawai kita kasihan dan pastinya keberatan,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut dia, sejumlah pembangunan memang harus diselesaikan dan dipandang sangat penting bagi kemajuan daerah PPU itu sendiri.
“Salah satu contoh adalah pembangunan jalan Arahman menuju pelabuhan Benuo Taka milik Pemkab PPU, jika tidak diselesaikan pengerjaannya maka sangat disayangkan karena akan menyulitkan keluar masuk barang menuju pelabuhan yang merupakan sumber bagi PAD bagi daerah ini. Kemudian jalan pendekat menuju Pulau Balang, sejumlah jalan di Kelurahan Gersik, jalan Kopi-kopi dan sejumlah pembangunan penting lainnya memang harus dikerjakan,” bebernya.
Ia menambahkan, pinjaman kepada PT SMI merupakan pilihan cerdas. Jika ingin hasil maksimal, pembangunan sesungguhnya tidak dapat dicicil pengerjaannya. Namun pinjamanlah yang harus dicicil pembayarannya.
“Pinjaman kepada PT SMI ini ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan disetujui langsung oleh Presiden Joko Widodo yang telah melalui sejumlah tahapan panjang, sehingga tidak ada yang salah,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, pembangunan sebaiknya juga dilaksanakan melalui perancanaan yang matang. Dengan kata lain, pembangunan yang akan dikerjakan jangan tanggung-tanggung.
“Salah satu contoh, apa jadinya jika kantor bupati PPU dulu dikerjakan tidak melalui perencanaan yang baik. Misalkan menggunakan atap sirap dengan alasan sebagai ciri khas daerah. Itu bisa saja. Namun itu tidak terjadi, karena saat itu saya telah merencanakan dengan sebaik mungkin dan insya Allah kantor bupati PPU dapat digunakan seumur hidup,” terangnya. (adv/humasppu/suburpriono)
Discussion about this post