Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

Inilah Tujuh Poin Kesanggupan PT AGU Atasi Konflik dengan Warga

4 Februari 2018 - 16:12
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Direktur Utama PT Antang Ganda Utama (AGU), Henry Susanto, menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan sebagai solusi penyelesaian masalah antara perusahannya dengan masyarakat di sekitar lokasi kebun sawit. Apa saja isinya?

Pertama, menyelesaikan sengketa dengan masyarakat terkait permasalahan tanah/lahan masyarakat, kebun kemitraan, plasma, koperasi, serta tandan buah segar (TBS) dan hal lainnya yang berada di dalam areal PT Antang Ganda Utama, dalam waktu yang tidak terlalu lama dengan berkoordinsi kepada Pemkab Barut.

Kedua, dalam pembelian TBS berpedoman pada Keputusan Gubernur Kalteng tentang penetapan harga TBS kelapa sawit sebagaimana dimaksud belum ditetapkan, maka untuk patokan harga pembelian TBS kepala sawit mengacu kepada harga pasar yang tidak merugikan petani penjulan TBS dan PT AGU selaku pembeli TBS.

Ketiga, memperbaiki dan melaksanakan pemeliharaan rutin infrastruktur, baik jalan maupun jembatan untuk kepentingan umum di dalam areal PT AGU. Keempat, melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan memperhatikan realitas kebutuhan masyarakat serta berkoordinasi dengan Pemkab Barut dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kelima, bilamana terjadi PHK dengan karyawan, agar mengacu pada Peraturan Per-UU-an yang berlaku.

Keenam, dalam merekrut tenaga kerja memprioritaskan tenaga kerja setempat dan karyawan yang telah di-PHK dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang  berlaku serta memperhatikan kebutuhan organisasi perusahaan dengan syarat mutlak karyawan yang di-PHK bukan karena melakukan kesalahan berat. Ketujuh, berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Barut.

Sebagai informasi, masyarakat tujuh desa di Kecamatan Gunung Timang pernah mengancam pengambilalihan lahan seluas 3.810 hektare yang tersebar di tujuh desa, jika PT AGU tidak komitmen dengan perjanjian 9 Mei 2017. Warga menuntut komitmen PT AGU untuk menyerahkan lahan seluas 3.810 hektare baik di dalam maupun di luar hak guna usaha (HGU) kepada Desa Kandui, Majangkan, Walur, Baliti, Ketapang, Rarawa, dan Malungai. Sebab, dari beberapa kali rapat terjadi jalan buntu (deadlock). Bahkan  terakhir pihak desa mendengar PT AGU hanya menyerahkan seluas 571 hektare di wilayah Desa Majangkan dan Baliti tepatnya di Geronggong.

Selain dengan warga Kecamatan Gunung Timang, PT AGU juga menghadapi masalah dengan beberapa koperasi di Kecamatan Teweh Baru, Kecamatan Gunung Timang, dan Kecamatan Montallat, serta masalah PHK tenaga kerja. Saking serius dan bertumpuknya masalah di PT AGU, pihak DPRD Barut membentuk panitia khusus alias pansus. Sampai berita ini diturunkan, masyarakat terus menunggu hasil kerja pansus. (mel)

Tags: antang ganda utamapt agu
SendShare115Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
Next Post
Mau ke Sekolah, Pelajar Ditabrak Mobil Pelangsir di Longkang

Mau ke Sekolah, Pelajar Ditabrak Mobil Pelangsir di Longkang

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID