KALAMANTHANA, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terpaksa kembali melakukan rasionalisasi anggaran di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga 50 persen, terutama untuk pejalanan dinas.
Hal ini dikatakan Asisten III Setkab PPU Alimuddin kepada sejumlah media, Selasa (6/2/2018). “Rasionalisasi memang harus dilakukan, karena untuk mengakomodir kewajiban di anggaran 2017 sehingga mau tidak mau kita adakan rasionalisasi dimana diprediksi pendapatan mengalami penurunan,” kata Alimuddin.
Dia menyebutkan, semua kegiatan yang tidak terlalu prioritas akan dirasionalisasi. Untuk perjalanan dinas akan dirasionalisasi sebesar 50 persen untuk menghemat di semua SKPD dalam rangka menjaga liquiditas keuangan daerah dan adanya kewajiban tahun lalu yang harus dibayarkan tahun ini sebesar Rp127 miliar.
“Tahap pertama sudah kita lakukan dan kita akan lakukan tahap kedua secara simulatan. Rasionalisasi akan disesuaikan dengan pendapatan,” lanjutnya.
Adapun yang akan dirasionalisasi di antaranya infrastruktur, perjalanan dinas, termasuk belanja kegiatan di SKPD. Rasionalisasi memang harus di lakukan di awal tahun. Sementara untuk anggaran pilkada tidak ada rasionalisasi.
“Rasionalisasi ini instruksi dari pemerintah pusat, sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post