KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Penunjukan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah disoal oleh sejumlah pengurus partai berlambang bulan dan bintang lima itu di tingkat anak cabang.
Mereka keberatan karena penunjukan kepengurusan DPC PBB Kapuas sesuai surat keputusan bernomor SKP.PP/1022/2018, bukan dipilih melalui mekanisme sesuai yang tertuang dalam AD/ART partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu.
“Kami keberatan terhadap kepengurusan DPC PBB Kapuas dengan nomor SKP.PP/1022/2018 karena ditunjuk, bukan dipilih melalui mekanisme sesuai dengan AD/ART partai,” kata Rakhmadani, Ketua PAC Kecamatan Kapuas Timur bersama beberapa PAC PBB lainnya di Kecamatan Kapuas Timur, Kamis (8/2).
Selain itu, Rakhmadani juga mensinyalir bahwa sebagian besar pengurus DPC PBB Kapuas yang baru bukan merupakan kader partai. “Bahkan diduga ada yang masih terdaftar sebagai pengurus dan anggota di partai lain,” ungkapnya.
Rakhmadani juga menyebutkan dalam penujukan pengurus DPC PBB Kapuas yang baru, pihaknya sama sekali tidak pernah diberi tahu. “Kami tidak tahu sama sekali, karena tidak diundang,” ucapnya.
“Jadi, pada intinya kami keberatan dengan susunan dan personalia DPC PBB yang baru, karena tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART partai. Kalau seandainya sesuai dengan mekanisme, kami tidak masalah siapa pun pengurusnya,” tambah Rakhmadani. (is)
Discussion about this post