KALAMANTHANA, Kotabaru – Senin (12/2/2018) akan jadi hari berbahagia bagi 183 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Apa pasal? Hari itu, mereka akan dilantik jadi pejabat.
Pelantikan mereka akan dilakukan pada apel Senin ini. Bupati Kotabaru, Sayed Jafar, rencananya, langsung melantik mereka. Para pejabat ini terdiri dari pejabat eselon III dan IV.
Untuk eselon III yang merupakan pejabat administratur akan dilantik 43 orang. Sedangkan 140 lainnya dilantik sebagai pejabat pengawas pada eselon IV.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kotabaru, Zaenal Arifin, meminta pejabat yang akan dilantik dan dikukuhkan, hadir pada apel besok itu. Tak perlu berlebihan, cukup dengan pakaian seragam yang biasa dipakai setiap Senin.
Bagaimana jika berhalangan? Zaenal menyebutkan yang bersangkutan dinyatakan belum dilantik dan dikukuhkan. “Tapi, bila jabatannya sudah diisi oleh orang lain, maka orang tersebut jadi pegawai biasa saja,” katanya di Kotabaru, Minggu (11/2/2018), seperti dilansir Antara.
Pelantikan dan pengukuhan pejabat administratur dan pengawas kali ini, menurut Zaenal, merupakan implementasi dari kebiajakan pemerintah daerah dalam merampingkan 18 SKPD.
Selain mengisi jabatan yang masih kosong, pelantikan dan pengukuhan kali ini salah satunya juga untuk menyesuaikan kompetensi pejabat dengan tugas dan tanggungjawab yang diemban.
“Pelantikan dan pengukuhan kali ini juga bertujuan untuk penyegaran. Berdasarkan hasil evaluasi, ada pejabat yang kinerjanya rendah dimutasi ke jabatan lain dengan harapan bisa memperbaiki kinerjanya agar lebih baik,” tambahnya. (ik)
Discussion about this post