KALAMANTHANA, Sampit – Di tengah banyak kritikan soal keseriusan pemberantasan narkoba, aparat Polres Kotawaringin Timur beraksi. Tak tanggung-tanggung, mereka menangkap enam orang tersangka pemain narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, masih ada sekitar 22 orang lain yang sedang didalami perannya.
Bisa jadi, ini operasi dengan mengamankan orang terbanyak dalam penanganan masalah narkoba di Kotim. Operasi berlangsung dari siang dan mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai bandar, pengedar, hingga pembeli.
Kapolres Kotim, AKBP Muchtar Supiandi Siregar di Sampit, Senin (12/2/2018), mengatakan ada enam orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan sisanya akan didalami apa perannya.
“Operasi ini kami lakukan sejak jam satu siang sampai malam ini,” katanya di Sampit.
Selain enam orang yang akan dijadikan tersangka bandar sabu-sabu, aparat Polres Kotim juga mengangkut 19 orang calon pembeli dan tiga orang saksi ke Mapolres Kotim. Mereka dikawal ketat polisi bersenjata.
Para pembeli dan tiga orang saksi ini, menurut Kapolres, diamankan setelah masuk dalam perangkap pancingan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim. Mereka terpancing oleh petugas kepolisian yang menyamar jadi bandar narkoba.
“Semua akan kami lakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak. Bagi yang urinenya positif mengandung narkoba, akan kami lakukan pembinaan dan kami panggil pihak keluarganya,” kata Muchtar.
Muchtar menegaskan, pihaknya tidak akan surut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pihaknya membutuhkan dukungan seluruh masyarakat agar narkoba benar-benar hilang dari Kotawaringin Timur. (ik)
Discussion about this post