KALAMANTHANA, Penajam Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2018) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PPU yang memenuhi syarat sebagai peserta pada Pilkada mendatang.
Tiga pasangan calon ditetapkan mengikuti kontestasi Pilkada PPU. Mereka adalah Andi Harahap-Fadly Imawan, Mustaqim MZ-Sofian Nur, serta Abdul Gafur Masud-Hamdan.
Sebelum penetapan, Komisioner KPU Divisi Data Saharuddin Yunus membacakan dokumen syarat dukungan calon serta dokumen syarat calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PPU yang telah dilengkapi pasangan calon.
Ketua KPU Feri Mei Efendi mengatakan ketiga pasangan calon memenuhi syarat sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten PPU dan ditetapkan dari bakal pasangan calon menjadi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten PPU.
Feri mengimbau tim sukses pasangan calon untuk saling menjaga agar pilkada Kabupaten PPU berjalan tertib, aman dan damai. Proses penetapan calon dari awal pemdaftaran sekaligus penyerahan dokumen calon dan pencalonan kemudian diteliti dan di verifikasi termasuk pemeriksaan kesehatan.
Setelah kita lakukan rapat pleno internal, setelah meneliti semua dokumen maka semua pasangan calon memenuhi syarat dan hari ini ditetapkan di rapat pleno terbuka dan ketiga pasangan calon memenuhi syarat, kata Feri. (hr)
Discussion about this post