KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kapuas menggelar musyawarah daerah dan rapat koordinasi daerah, Selasa (13/2/2018).
Rapat yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Rianova, yang mewakili Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
Dalam sambutan tertulis Bupati Ben Brahim dibacakan Sekda Rianova, mengatakan, fungsi LPTQ adalah sebagai sarana komunikasi, sosialisasi pengembangan tilawatil qur’an, sekaligus sebagai motor penggerak dakwah umat.
“Dengan melihat fungsi LPTQ kiranya di pandang perlu untuk senantiasa mengevaluasi kegiatan guna introspeksi diri, mengambil langkah yang progresif demi kelangsungan kehidupan organisasi sebagai pelayan umat,” katanya.
Sementara itu Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas periode kepengurusan 2013-2018, Hidayatullah, mengungkapkan, bahwa masih banyak yang ingin diwujudkan. Karenanya, ia berharap dengan terselenggaranya Musda dan Rakonda ini nantinya dapat meningkatkan fungsi dan peran LPTQ di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meningkatkan fungsi dan peran LPTQ, serta manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam mengisi pembangunan khususnya di bidang mental spiritual,” terang Hidayatullah.
Sedangkan Ketua Tim Kerja LPTQ Kabupaten Kapuas, Taufiqurrahman, melaporkan Musda dan Rakonda diikuti 50 orang peserta dari utusan LPTQ kecamatan, pengurus LPTK kabupaten dan tim kerja bidang musda dan rakonda.
Secara umum kegiatan ini, kata Taufiqurrahman, bertujuan untuk memilih ketua umum dan sekretaris umum LPTQ Kapuas periode 2018-2023 dan membahas agenda kerja sekaligus menetapkan bakal calon tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-44 tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2020.
Adapun terpilih sebagai Ketua Umum LPTQ Kapuas yang baru dalam musyawarah daerah LPTQ Kapuas yaitu KH Muchtar Ruslan dan Sekretaris Umum LPTQ Kapuas Hamidan. (is/adv)
Discussion about this post