KALAMANTHANA, Penajam – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (14/2/2018) menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang pilkada 2018 yang dihadiri tim paslon bupati/wakil bupati PPU, KPU Kabupaten PPU, Kajari PPU, Sekda PPU H Tohar.
Ketua Panwas Kabupaten PPU Daud Yusuf kepada sejumlah media mengatakan bahwa deklarasi tolak politik uang dan SARA merupakan program dari Bawaslu pusat untuk daerah yang melaksanakan pilkada.
“Kita mensosialisasikan anti politik uang dan SARA dengan pihak-pihak terkait. Deklarasi ini merupakan sebagai bentuk pencegahan bahaya politik uang dan SARA pada saat kampanye,” kata Daud.
Ia mengimbau untuk tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai demokrasi. Panwaslu pun mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA.
“Kami juga mendukung kerja pengawas dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan SARA yang dilakukan lembaga pengawas pemilu,” paparnya.
Selain itu, Daud menambahkan dalam pilkada ini tidak akan ada yang melakukan intimidasi, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun juga yang dapat menganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA. (hr)
Discussion about this post