KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) MIN Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan penerbit Erlangga menyelenggarakan seminar pendidikan penilaian kurikulum 2013, Kamis (15/2/2018).
Seminar pendidikan untuk para guru dan kepala sekolah se-KKMI MIN Kapuas tersebut berlangsung di MIN I Kuala Kapuas, dengan menghadirkan nara sumber, Bubu, selaku instruktur nasional Kabupaten Kapuas.
Selain Bubu, nara sumber lainnya yakni dari perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Sajarwan selaku Kasi Mapenda dan Mulyadi selaku Ketua KKMI MIN I Kapuas.
Sajarwan mengatakan, seminar pendidikan penilaian kurikulum 2013 yang dilaksanakan pada hari ini sangat berguna bagi para peserta khususnya guru dan kepala sekolah MIN dalam hal penilaian kurikulum 2013.
“Karena selama inikan kita madrasah khususnya yang di swasta, itu baru tahun ajaran 2017-2018 di haruskan sudah melaksanakan K-13, kalau sekolah yang dibawah naungan dinas pendidikan mereka sudah lebih awal melaksanakan K-13,” katanya.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut maka kegiatan seminar ini sangat berguna sehingga guru tidak kebingungan lagi dalam memberikan penilaian hasil belajar siswa.
“Karena sesuai dengan SK Dirjen Pendis Nomor 3525 tahun 2017 bahwa tahun ajaran 2017-2018 semua madrasah harus sudah melaksanakan kurikulum 2013,” terang Sajarwan.
Sementara itu, Anas dari penerbit Erlangga menambahkan, seminar ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan terkait kurikulum 2013, karena guru-guru masih kesulitan dalam memberikan penilaian karena ada beberapa revisi di kurikulum 2013.
“Karena itu dalam kegiatan ini kami mendatangkan nara sumber yang ahli dibidangnya terkait dengan system penanganan yang lebih mudah sehingga akhirnya nanti bisa diterapkan untuk penilaian di rapot siswa,” ungkapnya.
Anas menambahkan, kegiatan seminar pendidikan tersebut merupakan CSR dari penerbit Erlangga yang juga merupakan agenda rutin. “Bahkan dijenjang MI kegiatan seperti ini sudah yang ke dua kalinya kami laksanakan,” pungkasnya. (is/adv)
Discussion about this post