Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Deretan Fasilitas Negara yang Ditanggalkan Mustaqim demi Pilkada

17 Februari 2018 - 15:36
0

KALAMANTHANA, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mustaqim MZ telah mengajukan cuti untuk mengikuti kontestasi pilkada serentak 2018. Mustaqim mencalonkan sebagai bupati didampingi  Sofian Nur dan mengambil cuti sejak tanggal 15 Februari 2018 lalu.

Mustaqim mengatakan, terkait cuti ini, termasuk fasilitas rumah yang digunakan selama ini tidak lagi dibayar sewanya melalui pemerintah daerah. Karena rumah tersebut bukan fasilitas negara tersebab Pemkab PPU belum mempunyai fasilitas rumah dinas, maka Mustaqim akan menggunakan uang pribadi untuk sewa rumah tersebut.

“Saya pakai uang pribadi untuk membayar sewa rumah, termasuk fasilitas yang diberikan di rumah dinas juga sudah tidak dipakai, mulai dari kursi sampai tempat tidur,” kata Mustaqim.

Bahkan, lanjut Mustaqim, termasuk kursi digunakan di ruang tamu sudah diganti dengan kursi yang dibeli dari uang pribadi. Selain itu kendaraan dinas operasional yang berada di kediamannya telah diserahkan ke Pemkab Kabupaten PPU.

“Semua fasilitas penunjang termasuk kendaraan telah diserahkan. Bahkan fasilitas speed boat yang disiapkan Pemkab selama ini juga tak akan digunakan lagi dan memilih menggunakan speed boat umum,” tuturnya.

Mustaqim resmi menanggalkan jabatan sementara dalam rangka cuti untuk mengikuti Pilkada serentak tahun ini. Hal ini sesuai dengan terbitnya permohonannya yang ditandatangani Gubernur Kalimanatan Timur Awang Faroek Ishak dengan nomor surat 203.3/470/B.PP0D.III tertanggal 5 Ferbruari 2018.

Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, kepada sejumlah media, Kamis (15/2) mengatakan izin cuti Mustaqim selama masa kampanye terhitung 15 Februari-23 Juni 2018.

“Izin cuti Pak Mustaqim terhitung mulai hari ini sampai tanggal 23 Juni 2018,” katanya.

Tohar mengatakan cuti diluar tanggungan negara kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang mencalonkan diri di daerah yang sama wajib mengambil cuti tanpa mundur dari jabatannya. Hal ini sesuai dengan ketentuan UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015. Selain itu juga sesuai dengan peraturan mendagri nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan mendagri nomor 74 tahun 2016.

“Ini juga sesuai dengan peraturan KPU nomor 1 tahun 2017, dan selama menjalankan cuti di luar tanggunagan negara maka dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatanya,” pungkasnya.

Masa kampanye Pilkada Serentak 2018 mulai pada 15 Februari 2018. Kampanye berakhir pada 23 Juni 2018

Merujuk PKPU Nomor 1 Tahun 2017, bentuk kampanye yang dimaksud terdiri dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, debat publik/terbuka serta kampanye melalui media masa, cetak

Berdasar PKPU Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 64, calon incumbent dalam melaksanakan kampanye wajib mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye.

“Cuti kampanye itu pada saat dimulainya kampanye, sampai pada berakhirnya tahapan kampanye. Jadi, jumlah hari cuti untuk kandidat incumbent juga selama 129 hari,” pungkasnya. (hr)

 

Tags: mustaqim mzpilkada pputohar
SendShare205Tweet128Pin46

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Wakapolda Kalteng Datangi KPU, Situasi Kapuas Kondusif

Wakapolda Kalteng Datangi KPU, Situasi Kapuas Kondusif

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID