KALAMANTHANA, Kuala Kapuas –Postingan salah satu komisioner KPU Kapuas di media sosial (medsos) yang menginformasikan pendaftaran ulang pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, sangat disayangkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalteng, Habib Said Ismail.
Karena menurut Said Ismail, pengumuman pendaftaran yang disampaikan melalui media sosial facebook tersebut, terlalu dini. “Ini terlalu dini untuk diumumkan facebook,” katanya saat menggelar konfrensi pers bersama sejumlah pimpinan partai pengusung pasangan Ben-Nafiah lainnya di Kantor Sekretariat DPD Partai Golkar Kapuas, Jumat (15/2/2018) malam.
“Karena yang saya tahu apapun itu tahapan-tahapan yang ada di KPU penetapannya itu setelah pleno KPU. Sedangkan ini saya lihat belum ada pleno KPU tentang pendaftaran ulang, dia sudah mengumumkan, ini menimbulkan opini di masyarakat dan sedikit banyak meresahkan masyarakat khususnya bagi para pendukung dan simpatisan Ben-Nafiah,” ujar Said Ismail.
Menurut mantan senator RI ini, apa yang dilakukan salah satu komisioner KPU Kapuas tersebut merupakan pelanggaran. “Menurut saya itu pelanggaran, karena apa pun keputusan atau kebijakan atau apa pun namanya itu yang dikeluarkan oleh KPU tidak akan keluar ke publik, kecuali dilewati rapat pleno,” katanya.
“Jadi, apakah dia sudah mendapatkan izin ketuanya menyampaikan itu ke publik, kita tidak tahu. Yang jelas apa pun yang dilakukan dia harus koordinasi terlebih dulu dengan ketuanya,” tambah Said Ismail. (is)
Discussion about this post