KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dua pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Barito Utara, periode 2018-2023, yakni Nadalsyah-Sugianto Panala Putra dan pasangan Taufik Nugraha-Ompie Herby (TOP) sepakat mengusung kampanye damai selama tahapan tersebut berlangsung di Barut.
Kesepakatan tersebut difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui deklarasi Kampanye Damai. Kegiatan ini dipusatkan di Bundaran Buah, Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh, Minggu (18/2/2018). Deklarasi kampanye damai dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Barut Sapto Nugroho, unsur FKPD, kepala SOPD, ketua KPU dan Panwaslu.
“Kegiatan deklarasi ini merupakan kesepakatan bersama antara pasangan calon Nadalsyah-Sugianto Panala Putra dan pasangan calon Taufik Nugraha-Ompie Herby, tim kampanye dan penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati untuk melaksanakan kampanye secara damai, tertib dan sopan, bersifat mendidik, memberi informasi yang benar, bermanfaat dan menciptakan kecerahan bagi pemilih,” kata Ketua KPU Barito Utara Alamsyah.
Menurut Alamsyah, kampanye yang dilaksanakan oleh pasangan calon, parpol atau gabungan parpol atau tim kampanye dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye dan kegiatan lainnya.
Dalam masa kampanye, lanjutt Alamsyah, parpol dan gabungan parpol, paslon atau tim kampanye dapat memberikan makan, minum dan transportasi kepada peserta kampanye yang ikut, tapi tidak boleh memberikan memberikan dalam bentuk uang.
Selain itu, pejabat negara termasuk anggota DPRD yang menjadi tim kampanye paslon dapat ikut kegiatan kampanye dengan mengajukan cuti kampanye diluar tanggungan negara dan menyerahkan surat izin cuti kepda KPU Barito Utara paling lambat tiga hari sebelum kampanye.
“Pada hari ini kita deklarasi kampanye damai, berarti kita berikrar akan melaksanakan kampanye dengan baik, sopan, santun, beradab, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat pemilih, memberikan informasi yang bermanfaat, menjauhi penyebaran informasi yang tidak benar, tidak ada fitnah dan tidak ada kebohongan dan tidak ada politik uang dan tidak menyebar kebencian,” katanya.
Ketua Panwaslu Barut Kotdin Manik menegaskan, bencana dalam pilkada apabila menggunakan politisasi SARA dan politik uang. Politisasi SARA akan membuat perpecahan di tengah-tengah masyarakat. “Tidak sebanding dengan harga yang kita bayar bilamana politisasi SARA, ujaran kebencian, dan fitnah untuk meraih dukungan, karena perpehanan akan sulit untuk kita rajut kembali,” tegas pria berdarah Batak ini.(mel)
Discussion about this post