KALAMANTHANA, Rantau – Leonardus Nabayo (38), warga Ruko Perdagangan Citra Permai No 2 Banjarmasin, tewas secara tragis. Dia jadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Km 91 Desa Sei Hirang Pulau Pinang Induk, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Minggu (18/2) tengah malam.
Leo adalah pengemudi sepeda motor Yamaha Mio J bernomor polisi DA 6002 AAY. Tengah malam itu, sekitar pukul 22.50 Wita, dia terlindas truk Hino bernomor polisi KT 8363 KU yang melindasnya saat Leo gagal menyalip.
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tapin yang tiba di tempat kejadian segera memberikan pertolongan kepada korban yang selamat, mengevakuasi korban yang meninggal dunia dan barang bukti yang terlibat kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Tapin melalui Kanit Laka Sat Lantas Polres Tapin Aipda Achmad Choirul, selalu mengimbau kepada warga masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan selalu melalui patuhi peraturan lalu lintas, rambu dan marka.
“Hati hati dalam berkendara. Jika lelah segera istirahat, jangan memaksakan diri, keselamatan itu yang utama,” ungkap Achmad Choirul.
“Laka lantas ini telah kami tangani dan untuk pengurusan asuransi Jasa Raharja bagi keluarga korban, kami siap membantunya,” tambahnya. (ik)
Discussion about this post