KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Thoeseng TT Asang, mendesak agar segera dilaksanakan pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR).
Hal tersebut, untuk menghindari terjadinya maladministrasi yang berkepanjangan di Universitas Palangka Raya dan untuk meperlancar pelayanan publik. Apalagi sudah mendekati pelaksanaan resgistrasi dan wisuda.
Untuk itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Thoeseng TT Asang mendesak agar pelaksana tugas (plt) rektor UPR, segera memggelar pemilihan rektor yang baru.
“Ombudsman mendesak Plt Rektor UPR, agar segera melaksanakan pemilihan rektor baru. Kalau tidak ada rektor definitif, maka akan menjadi masalah bagi mahasiswa yang mau wisuda, khususnya pelayanan publik. Kita tahu sendiri universitas memiliki SOP sendiri dalam pelayanan publik, “kata Thoseng di Palangka Raya, Selasa (20/2/2018).
Dengan belum adanya rektor definitif, tak hanya permasalahan diatas saja yang terganggu, perencanaan proyekpun juga akan terhambat. Bahkan dirinya sudah menerima laporan pelayanan publik menjadi stagnan.
“Saya dengar, KHS mahasiswa sampai sekarang belum keluar. Ini salah satu contoh terjadinya maladministrasi. Laporan via sms dan telepon sudah pernah kami terima,”ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap, agar plt rektor segera mempersiapkan pemilihan rektor baru, sehingga pelayanan publik akan berjalan dengan baik.(tva)
Discussion about this post