KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tekanan psikologis bertubi-tubi, tak kuat ditahan AL. Kepala sekolah di sebuah sekolah di Pulang Pisau itu, nekat menyudahi hidupnya dengan gantung diri. Ironisnya, itu dia lakukan di ruang tahanan Polres Pulang Pisau.
AL berada di ruang tahanan itu dalam kapasitas sebagai tersangka. Dia terjerat kasus kepemilikan tiga senjata rakitan.
Sudah jadi tersangka, beredar beragam isu yang menyudutkannya. Ini yang membuatnya tak tahan. Maka, Rabu (28/2) itu, dia mengambil jaketnya, mengikatkan di sebuah tiang di dalam rutan, dan kemudian menggantung lehernya.
Aksi AL sontak membuat ruang tahanan Polres Pulang Pisau heboh. Sejumlah petugas dan tahanan lainnya sempat melakukan upaya penyelamatan terhadap sang kepala sekolah. Tapi, nyawanya tak tertolong lagi.
“Saat ditolong dan dibawa ke rumah sakit, sebenarnya nadi AL masih berdenyut. Tapi nyawanya tak bisa tertolong lagi. Dia menghembuskan nafas terakhir,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng, Kombes Agung Prasetyoko di Palangka Raya, Kamis (1/3/2018).
Polda Kalteng, atas peristiwa ini, menurut Agung, tetap akan meminta keterangan dari anggota Polres Pulang Pisau. Sebab, terjadinya gantung diri tersebut ada indikasi kelalaian petugas dalam hal penjagaan tahanan.
“Kami akan memeriksa anggota dan beberapa tahanan. Mereka akan kita jadikan saksi. Tahanan mengetahui persis kejadian gantung diri ini,” tambah Agung. (tva/app)
Discussion about this post