KALAMANTHANA, Tenggarong – Diduga masih dalam “sisa sabu semalam”, KM (41) melakukan penganiayaan terhadap Jumansyah, warga Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kini, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
KM diamankan aparat Polsek Kembang Janggut, Polres Kutai Kartanegara, Sabtu (3/3) sore. Dia mengaku sehari sebelumnya mengkonsumsi sabu-sabu.
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasubbag Humas AKP Urip Widodo mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku penganiayaan itu berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Kembang Janggut, bahwa telah terjadi penganiayaan di RT 06 Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut. Kemudian anggota Polsek Kembang Janggut langsung mendatangi TKP guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Atas kejadian penganiayaan tersebut, Jumansyah mengalami luka bacok di bagian kepala dan pipi atas. Korban dibawa pihak keluarga ke Puskesmas Kembang Janggut untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Selanjutnya petugas berhasil mengamankan KM yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan badan, tidak didapati barang-barang mencurigakan. Tapi, setelah dilakukan tes urine, diperoleh hasil tes positif mengandung amphetamine.
“Pelaku diamankan di Polsek Kembang Janggut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Urip.
Di Mapolsek Kembang Janggut, KM diinterogasi. Berdasarkan pengakuannya terakhir, dirinya mengkonsumsi narkotika Jenis sabu-sabu sehari sebelumnya. “Terhadap KM beserta barang bukti satu (hasil) tes urine tersebut diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti,” tutup Urip Widodo. (ik)
Discussion about this post