KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tak hanya aparat kepolisian, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah juga telah membentuk tim investigasi terkait dugaan pengrusakan situs adat di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran menyatakan hal tersebut di Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Senin (5/3/2018). “Kami sudah membentuk tim investigasi terkait situs adat yang dirusak saat konflik terjadi,” katanya.
Meski sudah membentuk tim investigasi, Agustiar menyatakan dalam hal ini pihaknya tetap mengedepankan hukum positif. Penanganan hukum positif ini akan dijalankan aparat Polda Kalteng yang juga sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi.
Agustiar sendiri menyebutkan, jika memang terjadi pengrusakan situs tersebut, pihaknya akan mengusulkan kepada Gubernur Kalteng agar perusahaan tersebut dicabut hak guna usaha (HGU). Pihaknya juga akan menggelar sidang adat setelah tim investigasi mencari fakta di lokasi.
Agustiar, sebagaimana juga Gubernur Sugianto Sabran, mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kondisi yang kondusif. Dia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada penyelidikan aparat kepolisian terkait dugaan pengrusakan situs adat (sandung) di kawasan perkebunan PT Mustika Sembuluh itu.
Di tempat yang sama sebelumnya, Gubernut Sugianto Sabran meminta agar masyarakat Desa Pondok Damar, menahan diri dan menyerahkan kasus yang terjadi di desa mereka kepada hukum.
Menurut Sugianto, masyarakat perlu menahan diri karena aparat kepolisian sudah menangani kasus ini. Bahkan Kapolda Kalteng, Brigjen Anang revandoko sudah menurunkan tim melakukan investigasi di lokasi tersebut.
Sugianto mengaku akan menyurati perusahaan tersebut dan dijadwalkan akan menggelar rapat pimpinan terbatas dengan instansi terkait. “Kita jadwalkan dalam minggu ini,” kata Sugianto di Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Senin (5/3/2018).
Menurut Sugianto, sengketa yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, tak hanya sekali ini saja. Untuk itulah, ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi, sehingga semua pihak harus duduk satu meja guna mencari akar permasalahan sehingga dapat diselesaikan secara menyeluruh.
“Makanya saya minta seluruh masyarakat, termasuk masyarakat adat, dapat menahan diri dan bersabar. Kita serahkan kepada hukum. Saya sudah minta Kapolda untuk mengusut kasus ini,” ujarnya.
Kapolda Kalteng Anang Revandoko, membenarkan saat ini, telah mengirimkan tim pencari fakta untuk melakukan pengecekan di lapangan untuk mencari keterangan. (tva)
Discussion about this post