KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gubernut Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, meminta agar masyarakat Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, menahan diri dan menyerahkan kasus yang terjadi di desa mereka kepada hukum.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Sugianto menanggapi situasi yang cukup panas di Desa Pondok Damar. Kondisi yang cukup tegang ini dipicu oleh dugaan pengrusakan situs adat (sandung) yang terjadi di kawasan perkebunan PT Mustika Sembuluh yang merupakan bagian dari Grup Wilmar.
Menurut Sugianto, masyarakat perlu menahan diri karena aparat kepolisian sudah menangani kasus ini. Bahkan Kapolda Kalteng, Brigjen Anang revandoko sudah menurunkan tim melakukan investigasi di lokasi tersebut.
Sugianto mengaku akan menyurati perusahaan tersebut dan dijadwalkan akan menggelar rapat pimpinan terbatas dengan instansi terkait. “Kita jadwalkan dalam minggu ini,” kata Sugianto di Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Senin (5/3/2018).
Menurut Sugianto, sengketa yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, tak hanya sekali ini saja. Untuk itulah, ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi, sehingga semua pihak harus duduk satu meja guna mencari akar permasalahan sehingga dapat diselesaikan secara menyeluruh.
“Makanya saya minta seluruh masyarakat, termasuk masyarakat adat, dapat menahan diri dan bersabar. Kita serahkan kepada hukum. Saya sudah minta Kapolda untuk mengusut kasus ini,” ujarnya.
Kapolda Kalteng Anang Revandoko, membenarkan saat ini, telah mengirimkan tim pencari fakta untuk melakukan pengecekan di lapangan untuk mencari keterangan. (tva)
Discussion about this post