KALAMANTHANA, Tenggarong – Sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui. Sekali operasi, tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus aparat Polres Kutai Kartanegara. Sejumlah sepeda motor yang diduga hasil curian pun diamankan.
Penangkapan terhadap tiga pelaku dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Dua di antaranya, yakni RI (38) dan HN (24) diamankan di Samarinda, sedangkan JN (35) diringkus di Kecamatan Sebulu.
RI dan HN merupakan residivis pemetik yang pernah mendekam di balik jeruji besi. Keduanya diamankan di Jalan Jakarta, Sungai Kunjang, Samarinda, pada Kamis (8/3) sore. Modus operandi keduanya adalah dengan menggunakan kunci T dengan sasaran utamanya sepeda motor jenis matik.
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasubbag Humas AKP Urip Widodo menerangkan penangkapan kedua tersangka berawal saat tim unit opsnal Satreskrim Polres Kukar melakukan pembuntutan terhadap kedua pelaku yang diduga selama ini melakukan tindak pidana curanmor di wilayah hukum Kutai Kartanegara, Kamis (8/3) sekitar pukul 10.00 Wita.
Sekitar pukul 16.00 Wita kedua pelaku berhasil di amankan di Jalan Jakarta, Sungai Kunjang, Samarinda. Pada saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan tim Opsnal Polres Kukar.
“Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan JN(35) di Kecamatan Sebulu. JN ini diduga sebagai pelaku penadah sepeda motor dari tersangka RI dan HN,” tegas Urip.
Dari ketiga tersangka, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kunci letter T, 2 linggis kecil, 2 obeng minus, dan sejumlah sepeda motor.
Adapun sepeda motor yang diamankan terdiri dari 1 unit Yamaha Mio biru hitam, Yamaha Xeon biru hitam, Yamaha Mio KT 5623 OH merah maron, Yamaha Mio hijau KT 5237 U, Yamaha Mio Soul warna hitam KT 5142 O, Yamaha Mio Soul hitam, Honda Supra, Honda Revo putih KT 3271 WT, Yamaha Jupiter Z warna biru KT 5894 OH, Yamaha Jupiter Z, dan satu unit Yamaha Mio pretelan.
“Untuk penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan di Mako Polres Kukar beserta barang bukti,” tutup Utrip. (ik)
Discussion about this post