KALAMANTHANA, Banjarbaru – Enam orang remaja, terdiri dari empat pria dan dua orang wanita, yakni ML dan HF, terjaring razia yang digelar aparat Polres Banjarbaru di sebuah kamar hotel di kota tersebut, Sabtu (10/3) malam.
Selain ML (20) dan HF (19), mereka yang terjaring razia di kamat hotel tersebut adalah empat orang laki-laki. Mereka terdiri dari MYS (20), RRP (19), MGG (18), dan MBA (23). Mereka terjaring karena adanya laporan warga sekitar yang sudah resah.
“Ya, dalam razia ini kami mendapati enam orang remaja yang tak memiliki ikatan pernikahan yang sah yang berada di dalam satu kamar,” ujar Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Purbo Raharjo, Minggu (11/3/2018).
Dikatakan Purbo, setelah dicek identitasnya, dari keenam orang remaja itu, dua orang di antaranya mahasiswa. Kesemua remaja yang diamankan langsung diamankan ke Polsek Banjarbaru Kota dan dilakukan pembinaan.
“Keenam orang remaja ini juga kami minta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” katanya.
Purbo Raharjo menambahkan, awalnya para warga di sekitar hotel melaporkan kejadian itu melalui aplikasi siharat Polres Banjarbaru karena warga sudah mulai resah dengan tingkah pengunjung hotel. Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti dengan memberikan respon cepat oleh personil Polsek Banjarbaru Kota dan personil Polres Banjarbaru dengan mendatangi tempat kejadian perkara. (ik)
Discussion about this post