KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tak sia-sia perjuangan pasangan Muhammad Mawardi-Muhajirin. Pasangan 2M ini akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kapuas sebagai peserta Pilkada Bupati Kapuas periode 2018-2023.
Penetapan itu dilakukan KPUD Kapuas Minggu (11/3/2018). Mawardi dan Muhajirin, disertai sejumlah pendukungnya, menerima surat penetapan itu di Kantor KPUD Kapuas.
Pasangan yang dikenal dengan sebutan 2M ini ditetapkan sebagai calon setelah sebelumnya melakukan pendaftaran ulang dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2018.
KPUD Kapuas menetapkan 2M sebagai pasangan calon dalam rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas yang juga mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.
Sebelumnya, KPU Kapuas menggugurkan pasangan Mawardi-Muhajrin (2M) lantaran dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan, dan menetapkan pasangan Ben Brahim-Nafiah Ibnor sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
Pasangan 2M pun tak terima dengan keputusan KPU yang menggugurkan pencalonannya. Melalui kuasa hukumnya, pasangan 2M kemudian melayangkan gugatan ke Panwaslu Kapuas.
Beberapa hari setelah rapat pleno penetapan calon dan pencabutan nomor urut pasangan calon, KPU Kapuas pun mengeluarkan surat keputusan nomor: 010/HK.03.1-Kpts/6203/KPU-Kab/II/2018 tentang perubahan atas keputusan KPU Kapuas Nomor: 01/HK.03.1-Kpts/6203/KPU-Kab/VII/2017 tentang pedoman tekhnis tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2018.
Dimana dalam surat keputusannya yang baru ini, KPUD Kabupaten Kapuas juga menjadwalkan perpanjangan pendaftaran calon. Nah, dengan demikian pasangan 2M memiliki kesempatan untuk kembali mendaftar pencalonannya.
“Mereka (Mawardi-Muhajirin) bisa mendaftar kembali lagi, dengan kententuan dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh peraturan. Sedangkan calon yang sudah ditetapkan, sesuai PKPU Nomor 14 disitu mereka tidak perlu lagi mendaftar,” ujar Bardiansyah ditemui di Kantor KPU Kapuas, Jumat (16/2/2018). (is)
Discussion about this post