KALAMANTHANA, Penajam – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Penajam Paser Utara, Surodal Santoso, membenarkan ada empat dokter spesialis RSUD setempat yang mengundurkan diri. Tapi, para dokter itu belum melengkapi persyaratannya.
Menurutnya, kekurangan persyaratan pengajuan pengunduran diri itu cukup banyak. Dia bilang, ada sekitar 12-14 item yang harus dilengkapi.
“Jadi, pengajuan pengunduran dirinya memang sudah ada. Tapi, data-datanya masih belum lengkap,” katanya kepada KALAMANTHANA di Penajam, Senin (12/3/2018).
Tanpa menyebut nama, dia menjelaskan dua dari empat dokter tersebut masih sanggup bertahan sampai ada dokter baru pengganti mereka. Kuat dugaan, dua yang masih mau membantu itu adalah mereka yang mengajukan pensiun dini.
“Memang kita minta untuk mengcover apa yang menjadi pelayanan buat masyarakat,” tambah Surodal.
Seperti diketahui, kisruh yang melanda keempat dokter itu menjadi perhatian setelah diseret-seret ke ranah publik. Di akun instagram @dokterparodi, diunggah surat dari dr Manaek Parulian Sitohang kepada Bupati PPU soal keberatannya tentang pembagian jasa pelayanan BPJS yang didapat dokter spesialis ortopedi traumatologi RSUD PPU. Kemudian, pada unggahan lain, ada pula surat tertanggal 18 Februari 2018 tentang pengunduran diri sang dokter yang mundur sebagai pegawai negeri sipil.
Direktur RSUD PPU, Jansje Grace Makisurat menyebutkan apa yang terjadi hanyalah kesalahpahaman. Dia juga menilai Manaek cenderung tidak mau mengerti. Sebab, pihak RSUD sudah menjelaskan yang dia terima baru untuk empat pasien dari 22 pasien.
“Sisanya masih dipending oleh BPJS. Kami tidak berani membayarkan, uangnya dari mana? Kami kan belum tahu yang akan dibayarkan BPJS berapa? Yang kita klaim belum tentu sama dengan yang dibayarkan BPJS,” katanya.
Manaek, menurut Jansje, bukan satu-satunya dokter spesialis yang mengajukan surat ke Bupati PPU. Ada empat orang dokter spesialis dengan status yang berniat meninggalkan rumah sakit tersebut. Satu orang minta pindah, dua dokter minta berhenti, dan satu lainnya pensiun dini.
“Yang pensiun dini karena alasan kesehatan. Yang berhenti dengan alasan ingin merawat orang tua dan alasan yang terang benderang tidak cocok dengan manajemen,” ujarnya.
Adapun yang mengajukan pensiun dini adalah spesialis penyakit dalam dr Robinson Manurung, yang berhenti dr Manaek Parulian Sitohang (spesialis ortopedi) dan dr Kristina Dri Wahyuni (spesialis syaraf). Sedangkan yang minta pindah adalah spesialis kandungan, dr Ketut Widaya. (myu)
Discussion about this post