KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pasangan calon Muhammad Mawardi-Muhajirin (2M) mendapatkan nomor urut dua pada saat rapat pleno pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas di Gedung Magantang Tarung Kuala Kapuas, Senin (12/3/2018).
Menurut Mawardi bahwa nomor itu hanya tanda, namun ia beryukur mendapatkan nomor urut dua karena pihaknya selama ini mensosialisasikan jargon Mawardi-Muhajirin adalah 2M, sehingga lebih mudah. “Kita alhamdulilah mendapat nomor sesuai dengan jargon kita 2M,” katanya usai pengundian nomor urut.
Bupati Kapuas priode 2003-2008 ini melanjutkan, setelah mendapat nomor urut, dirinya bersama tim kampanye 2M selanjutnya akan merapatkan barisan guna mengikuti tahapan Pilkada Kapuas.
“Sudah barang tentu kita akan merapatkan barisan tim-tim kampanye kita, kemudian mensosialisasikan visi misi kita dan berusaha sekuat-kuatnya bahwa 2M berada di sebanyak-banyaknya hati masyarakat. Dan, sudah barang tentu target kita menang,” tutup Mawardi.
Pasangan Mawardi-Muhajirin mencalon sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas pada Pilkada 2018 diusung oleh tiga partai politik yakni Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang. (is)
Discussion about this post