KALAMANTHANA, Sampit – Seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diharapkan dapat mewujudkan birokrasi yang efisien, yakni melalui penggunaan anggaran negara yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Hal itu diungkapkan Sekertaris Komisi III DPRD Kotim, Harapanno Mandouw. Menurutnya APBD itu adalah kumpulan aspirasi dari eksekutif, legislatif dan masyarakat. Jadi program maupun kegiatan yang dilaksanaan bukan cuma selesai, tapi ada esensi dan hasil yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tepat sasaran.
“Oleh sebab itu kami minta kepada seluruh instansi di lingkungan Pemkab Kotim dalam penggunaan APBD Tahun 2018 agar menghentikan segala bentuk pemborosan dan memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja,” katanya Selasa (13/3/2018) di Sampit.
Menurutnya, bukan hanya berdasarkan pada penyusunan laporan pertanggungjawaban semata hal ini dijalankan, tetapi juga tindakan nyata bahwa benar-benar menghentikan semua bentuk pemborosan anggaran tersebut.
“Dengan demikian ke depannya akan sejalan dengan asas utama penggunaan anggaran negara yang disebutkan oleh undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, yaitu akuntabilitas berorientasi hasil,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menekankan dalam penggunaan APBD harus memegang prinsip pro poor, yakni program harus menyasar masyarakat miskin, pro job, mampu mendorong terciptanya lapangan kerja, pro growth berarti mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, dan pro environment, yakni dalam melaksanakan program harus memperhatikan fungsi lingkungan hidup.
“APBD merupakan pelumas bagi masyarakat, jadi harus segera dilaksanakan sehingga pembangunan dapat berjalan, perekonomian dapat bergerak dan muaranya kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Kami berharap APBD 2018 dapat dirasakan manfaat oleh seluruh masyarakat Kotim,” ungkapnya. (joe)
Discussion about this post