KALAMANTHANA, Palangka Raya – Untuk mengusut tuntas indikasi perusakan situs adat Patung Sapundu di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah telah membentuk tim khusus 17.
Tim ini langsung diketuai Agustiar Sabran yang juga merupakan Ketua DAD Kalteng. Sedangkan Andrie Elia Embang ditunjuk sebagai sekretaris, ketua eksternal Lukas Tingkes dan ketua internal Wahyudi F Dirun.
“Tim khusus ini nantinya akan menggodok hasil investigasi untuk menggali informasi pengrusakan situs adat di sana. Jika ada indikasi pengrusakan, kami akan melakukan klarifikasi dengan PT Mustika Sembuluh,” kata Agustiar didampingi jajaran pengurus lainnya saat menggelar jumpa pers di Huma Betang Hapakat, Palangka Raya, Senin (12/3).
Agustiar menyatakan, hingga saat ini, investigasi masih terus berjalan. Tapi dirinya memastikan hasil investigasi akan selesai bulan ini.
Namun, karena hasil investigasi belum selesai dilakukan, sehingga masih belum bisa diungkapkan, apakah memang sengaja ada pengrusakan. Hal inilah yang akan didalami oleh tim khusus.
Setelah selesai dilakukan investigasi,selanjutnya untuk pendalaman, akan dibentuk Tim Basarah Hai, yang bertugas untuk menentukan sejauh mana pelanggaran adat yang telah dilakukan dan menetapkan jenis sanksi adat apa yang akan diberikan.
Agustiar menambahkan, kasus ini juga sudah dikordinasikan dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran yang juga merupakan Ketua Dewan Kehormatan DAD Kalteng serta Kapolda Kalteng, Brigjen Polisi Anang Revandoko, selaku Mantir Hai Panambahan. (tva)
Discussion about this post