KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah sempat ditunda, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara berhasil menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Muara Teweh, kemarin.
Dari hasil rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Barut Alamsyah tercatat jumlah pemilih sementara sebanyak 93.513 yang terdiri dari 48.433 laki-laki dan 45.080 perempuan ditambah pemilih potensial non KTP-E sebanyak 2.828 yang terdiri dari 1.567 laki-laki dan 1.261 perempuan.
Berdasarkan pleno tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Barut berkurang sekitar 8.632 dibandingkan DP4 yang disetorkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barut atau data daftar pemilih tetap pada saat pemilihan gubernur Kalteng 2015 dengan total 104.973.
“Saya perlu jelaskan, data yang diterima KPU Barut merupakan hasil analisis dan sinkronisasi dari KPU Pusat. DPHP dan DPS akan ditempelkan di setiap desa, sehingga pemilih yang belum masuk daftar bisa mengoreksi, termasuk kesempatan kepada tim pasangan calon untuk mengecek daftar nama pemilih,” ujarnya di gedung Bappeda Muara Teweh,
Alamsyah memastikan, masih ada waktu yang cukup untuk mengecek dan mengoreksi DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT. KPU Barut telah menyosialisasikan dan mengingatkan kepada warga yang memiliki hak pilih supaya bersikap responsif jangan pasif.
Serupa dengan keadaan sewaktu rapat pleno yang dibatalkan, tim saksi dari pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 2 kembali mengutarakan ketidakpuasan terhadap kinerja KPU Barut, karena sampai pelaksanaan pleno yang kedua kalinya, daftar nama (entry by name) pemilih sementara tetap tidak bisa dibagikan, karena berbagai macam alasan. “Pleno tetap bisa berjalan, karena kami sudah mendapatkan surat dari KPU Pusat dan Instruksi dari KPU Kalteng. Contohnya di Palangkaraya, pleno sudah selesai tanpa harus memperlihatkan DPS,” kata Komisioner Fakhruzani.(mel)
Discussion about this post