KALAMANTHANA, Tenggarong – Saat diamankan aparat Polsek Tenggarong, HN sempat merasa aman. Sebab, tak ada barang-barang aneh pada dirinya. Tapi, saat menjalani tes urine, dia dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Dia pun mengaku baru sekali menggunakannya.
Hari Kamis (15/3) malam sekitar pukul 20.00 Wita itu jadi hari yang sial bagi HN. Polisi sudah mengendus pria berusia 29 tahun ini. Dia kemudian diamankan karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Anwar Haidar melalui Kasubbag Humas AKP Urip Widodo mengatakan, tertangkapnya pria ini berbekal informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh anggota. Saat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan HN diketahui positif sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Dia pun akhirnya amankan ke Mako Polsek Tenggarong.
Begitu HN diamankan di Polsek Tenggarong, petugas melakukan tes urin kepada dirinya, dari hasil test urine HN positif mengandung zat metamphetamin.
“Dari hasil pemeriksaan badan tidak ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan. Namun dari hasil tes urine yang positif sudah bisa dibuktikan bahwa yang bersangkutan telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” jelas Urip.
HN tak mengelak dirinya memakai sabu-sabu. Tapi, kepada petugas, dia mengatakan dirinya baru sekali melakukannya. Itu pun hanya ingin coba-coba menikmati serbuk kristal haram itu.
“Baru satu kali ini pak. Dan baru dua hari yang lalu,” ujar HN kepada petugas.
Petugas akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kukar untuk dilakukan rehabilitasi terhadap HN. (ik)
Discussion about this post