KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, menyoroti permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang tenaga kerja kontrak di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas.
Adanya pemutusan hubungan kerja ini sangat disayangkan Algrin Gasan karena berpotensi menimbulkan kegaduhan bagi tenaga kerja kontrak yang bersangkutan.
“Hal ini justru menjadi tanda tanya dan ada apa sebenarnya motif PHK karena di satu sisi Kepala BPBD Kapuas Panahatan Sinaga tahun 2018 banyak menerima tenaga honor yang baru,” kata Algrin melalui pesan Whatsapp yang disampaikannya kepada wartawan, Selasa (20/3/2018).
Sangat di sayangkan, lanjut legislator asal Partai Golkar ini, kalau tenaga honor yang lama yang sudah ada pengalaman kerja di-PHK, tapi disisi lain menerima yang baru.
“Kalau seperti ini berarti berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, padahal di tahun politik ini saya berharap kepala SOPD jangan membuat kebijakan yang merugikan pihak tertentu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Menurut Algrin kalau terjadi PHK tenaga honor, kenapa justru ada banyak menerima tenaga honor baru di BPBD Kapuas. “Maka kinerja Kepala BPBD Kapuas patut dievaluasi dan dipertanyakan kinerjanya membina ASN/tenaga honor di instansinya. Kalau di-PHK karena urusan kriminalitas atau tersangkut masalah hukum kita bisa paham,” tandasnya. (is/adv)
Discussion about this post