KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) – Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Muara Teweh, Selasa (20/3/2018).
“Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara 2018 ini diselenggarakan untuk merancang dan menyusun rencana program/kegiatan dan anggaran tahun 2019 dalam bentuk rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang merupakan langkah awal dalam penyusunan APBD Barito Utara 2019,” kata Sekretaris Daerah Barut Jainal Abidin.
Menurut Jainal, melalui kegiatan musrenbang RKPD diharapkan dapat menghasilkan berbagai kesepakatan diantara para pelaku pembangunan di daerah ini mengenai prioritas program, kegiatan, dan pagu indikatif. Proses pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif dengan berpedoman pada seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah termasuk hasil-hasil musrenbang RKPD tingkat kecamatan dan hasil kesepakatan forum perangkat daerah Barut yang telah dilaksanakan pada 8 Maret 2018.
Jainal mengatakan, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sisten perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan upaya penyempurnaan mekanisme perencanaan pembangunan melalui tahapan-tahapan musrenbang ditingkat pusat dan daerah. “Tahapan-tahapan itu harus selalu melibatkan seluruh unsur pelaku pembangunan agar upaya pemerintah dalam memacu pembangunan di daerah selalu mendapat dukungan dari masyarakat,” sebutnya.
Ia menambahkan, tugas yang dihadapi pemerintah saat ini semakin berat, terlebih lagi dengan kondisi perekonomian global yang masih suram, dan beban anggaran yang semakin besar masih akan kita hadapi. Untuk itu pada 2019 kriteria program/kegiatan pembangunan yang perlu disepakati bersama.
Kriteria program/kegiatan yang perlu disepakati antara lain harus mempunyai dampak yang besar terhadap pencapaian sasaran pembangunan, sehingga langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bersfiat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan. Disamping itu. program prioritas pembangunan kabupaten harus pula terintegritasi dengan program provinsi dan pemerintah pusat.
Kegiatan Musrenbang Kabupaten Barut 2018 juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Barut Acep Tion, unsur FKPD, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, anggota DPRD, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, camat se-Barut, dan undangan lainnya.(mel)
Discussion about this post