Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Ragam Istilah Baru Muncul untuk Kaburkan Gratifikasi PT CGA ke Rita Widyasari, Apa Saja?

21 Maret 2018 - 14:31
0

KALAMANTHANA, Jakarta – Ragam istilah muncul dari Tjatur Soewandono. Dia adalah staf bagian keuangan PT Citra Gading Asritama (PT CGA) yang menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi Bupati Nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Tjatur, dalam kesaksiannya, mengaku PT CGA pernah mengeluarkan sejumlah uang untuk memperlancar proyek. Uang itu disebut diberikan untuk Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Dia menyebut perusahaan tempat dia bekerja, mengistilahkan gratifikasi itu sebagai ‘uang matpus’. “Ada istilah uang untuk matpus atau material pusat,” katanya.

Tjatur menyebutkan dana operasional alias matpus itu diberikan atas perintah Direktur Utama PT CGA, Ichsan Suaidi. “Pak Ichsan yang menyebutkan (untuk) Bu Rita Widyasari,” katanya.

Dalam dakwaan disebutkan ada uang sebesar Rp49,548 miliar yang diberikan secara bertahap dari Direktur Utama PT CGA Ichsan Suaidi kepada Khaerudin terkait proyek pembangunan RSUD Parikesit dan proyek pembangunan jalan Tabang tahap II Baru Kabupaten Kukar.

Selain itu, untuk proyek pembangunan SMAN Unggulan 3 Tenggarong, proyek lanjutan Semenisasi kota Bangun-Liang Ilir, proyek Kembang Janggut Kelekat Tenggarong dan proyek irigasi Jonggon Kutai Kartanegara dan proyek pembangunan Royal World Plaza Tenggarong.

Khaerudin adalah salah satu anggota tim pemenangan Rita Widyasari saat mencalonkan diri sebagai Bupati Kukar pada 2010-2015.
“Perusahaan berada di Surabaya, saya tahu ada uang yang dikeluarkan dengan istilah uang untuk matpus atau material pusat yaitu untuk operasional, pengeluaran dan juga untuk kelancaran,” ungkap Tjatur.
Dia mengaku setiap pengeluaran perusahaanya atas perintah Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi. Dia menjelaskan, Ichsan selalu memberikan perintah langsung ataupun melalui sambungan telepon.

Tjatur menyebut bahwa uang itu untuk kelancaran proyek. Namun ia tidak mengetahui secara persis jumlah uang yang sudah dikeluarkan perusahaannya kepada pihak yang dituju.

“Supaya proyeknya bisa dilaksanakan, bisa menang. Uangnya miliaran, tapi saya nggak tahu. Itu bagian marketingnya yang tahu,” ujar dia.

Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa Rita menjadi salah satu pihak yang diberikan uang itu. “Ada di catatan buku itu pengeluaran untuk Rita Widyasari?” tanya jaksa.

Selain mengaburkan pemberian uang gratifikasi itu dengan istilah matpus, ada lagi yang coba dikaburkan dalam pembukuan. Di pembukuan PT CGA, akan sulit menemukan nama Rita Widyasari. Nama Rita, menurutnya, diistilahkan sebagai RT.

“Itu dalam pembukuan disebut RT. Saya diberitahu Pak Ichsan kalau RT itu adalah Ibu Rita,” ungkap Tjatur.

Selain kepada Rita, Tjatur menyebut perusahannya sering memberikan uang kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), agar proyek yang dijalankan lancar. “Ada untuk PPTK. Seingat saya itu saja,” ungkapnya. (ik)

Tags: bupati kutai kartanegaragratifikasikhairudinpengadilan tipikorpt citra gading asritamarita widyasaritjatur soewandono
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Menghilang Sejak Senin, Jasad Pak Jidi Ditemukan di Sungai PLG

Menghilang Sejak Senin, Jasad Pak Jidi Ditemukan di Sungai PLG

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID