KALAMANTHANA, Palangka Raya – Untuk menghindari dugaan adanya cacing seperti yang ditemukan dalam ikan makarel kemasan kaleng di Provinsi Riau, yang menjadi viral, Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Palangka Raya telah menurunkan timnya ke lapangan guna melakukan pengawasan
“Alhamdulillah hingga kini tidak ada beredar tiga merek sarden yang mengandung cacing di Kalteng. Tapi kita akan terus mengawasi walau tidak ada di Kalteng,”kata Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati, didampingi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Gusti Tamjidilah, Senin (25/3/2018).
Adapun tiga merek tersebut adalah Farmerjack dengan nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356. Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020. Kemudian merek Hoki, NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor bets 3502/01103.
Untuk itu masyarakat diminta tidak perlu khawatir mengkonsumsi makanan ikan kaleng. Terpenting dalam hal ini tetap cermat dan teliti jika ingin membeli produk pangan. Dengan selalu ingat cek kemasan, label, izin edar dan kadarluarsa (klik).
Selain itu, yang patut dilakukan, yakni pastikan kemasannya dalam kondisi utuh. Baca informasi pada label. Pastikan kemasannya memiliki izin edar dari BPOM RI dan tidak melebihi masa kadaluarsa.
Apabila masyarakat menemukan produk bermasalah, dapat menghubungi kontakI senter halo BPOM 1-500-533, sms 0812-1-9999-533, email : [email protected] atau layanan pengaduan konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Menurutnya, BPOM RI telah memantau penarikan dan pemusnahan terhadap tiga merek tersebut. Disamping meningkatkan sampling dan pengujian peredaran bets lainnya serta semua produk ikan dalam kaleng lainnya baik produk dalam maupun luar negeri. (tva)
Discussion about this post