Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Nyanyian Anto Bongkar ‘Rahasia’ Peredaran Sabu di Loa Kulu

1 April 2018 - 11:06
0

KALAMANTHANA, Tenggarong – Sekali Giantoro alias Anto “bernyanyi”, dua-tiga rahasia soal peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Loa Kulu, Kutai Kartanegara, terbongkar. Sabu-sabu tersebut ternyata “dialirkan” dari Samarinda, Kalimantan Timur.

Anggota Unit Reskrim Polsek Lua Kulu Polres Kutai Kartanegara, memang baru saja menangkap Anto (37). Warga Jalan Gunung Belah, Tenggarong, ini ditangkap aparat di depan Hotel Raymona di Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu pada Kamis (29/3) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Anwar Haidar didampingi Kapolsek Lua Kulu, AKP Ade Harri Sistriawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang masuk dari masyarakat.

“Dari Anto, kami sita empat paket sabu-sabu seberat satu gram. Saat itu dia tertangkap basah mengedarkan sabu,” Ade Harri, Jumat (30/3).

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, tersangka Anto “bernyanyi”. Dia bilang kalau narkoba tersebut ia dapat dari rekannya bernama Akhmadi alias Madi (38), warga Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun yang juga bertempat tinggal di Apartemen Pandan Wangi, Samarinda.

Tidak menunggu lama, aparat langsung memburu dan menangkap tersangka Madi yang saat itu berada di Jalan Ahmad Muksin Kelurahan Timbau, tepatnya depan ATM Bank BCA Tenggarong. Madi lalu menjelaskan narkoba miliknya berupa sabu dan ineks alias ekstasi disimpan di Apartemen Pandan Wangi Samarinda.

“Jadi anggota kami meluncur lagi ke Samarinda, sesuai alamat disebut tersangka bernama Madi. Di tempat tersebut ditemukan lagi delapan paket sabu dan lima butir ekstasi, kemudian peralatan untuk nyabu serta barang bukti lainnya, termasuk dua sepeda motor digunakan para tersangka,” ungkap Ade Harri.

Atas perbuatannya mengedarkan narkoba, kini Anto dan Madi mendekam di tahanan Polsek Loa Kulu dan terancam pidana penjara di atas 5 tahun, karena melanggar Pasal 112 Junto (Jo) Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Kedua pelaku ini mengaku terpaksa jadi pemain narkoba, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. “Saya sangat menyesal. Karena tak punya pekerjaan tetap, makanya saya jadi begini,” ucap Anto. (ik)

Tags: ade harri sistriawanakhmadiantoanwar haidargiantoroloa kulumadinarkobapolres kutai kartanegarappolsek loa kulusabu-sabu
SendShare116Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Kesal Suaminya Digoda, Istri Pejabat Pulpis Posting Foto Vulgar Calon Pelakor di FB

Kesal Suaminya Digoda, Istri Pejabat Pulpis Posting Foto Vulgar Calon Pelakor di FB

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID