KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pengawas pemilu kelurahan / desa untuk pemilihan legislative (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2018 di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dilantik, Senin (2/4/2018), di aula Kantor Bappeda Kapuas.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) masing-masing dan disaksikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo dan Ketua KPU Kapuas, Bardiansyah.
Ketua Panwaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, mengatakan, pelantikan pengawas pemilu kelurahan / desa dilakukan secara bertahap dimana untuk tahap pertama hanya meliputi 6 kecamatan.
“Hari ini pengawas pemilu kelurahan dan desa di enam kecamatan saja yang dilantik, yang lainnya nanti tujuh belas kecamatan mulai besok menyusul dilantik di kecamatannya masing-masing,” katanya kepada wartawan usai acara pelantikan.
Iswahyudi berharap pengawas pemilu yang dilantik dan dikukuhkan dapat bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan pengawas pemilu. “Yang paling penting itu netralitas, integritas dan berlaku adil terhadap siapa pun calon. Kalau panwas bisa melakukan itu maka semua bisa berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya.
Lantas, apabila pengawas pemilu kelurahan / desa melakukan pelanggaran, maka Panwaslu Kabupaten Kapuas akan melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan dan mengambil tindakan dengan melakukan pengantian antar waktu. (is/adv)
Discussion about this post