KAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Jainudin Karim mendesak Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di unsur pemerintahan untuk membeberkan hasil kinerja dan programnya kepada publik melalui DPRD setempat.
Jainudin mengatakan selama ini Forum CSR yang ada di pemerintahan terkesan pasif dan menutup diri dalam hal pelaporan hasil dan kinerja program-program yang telah direalisasikan.
“Publik ingin mengetahui seberapa jauh realisasi itu dan seberapa besar alokasi dana CSR yang dikucurkan pihak perusahaan besar swasta (PBS). Jangan sampai ini terus-menerus menjadi tanda tanya besar,” katanya di Sampit, Selasa (5/4/2018).
Jainudin menduga ada ada pihak-pihak yang diuntungkan dalam pengelolaan dana CSR itu, karena hingga saat ini belum pernah melaporkan secara transparan.
“Ada regulasi yang mengatur tentang hal tersebut sehingga kami meminta Pemkab Kotim yang menaungi Forum CSR dapat melaporkan hasil kinerja dan realisasi programnya,” tambah politisi dari Partai Gerindra ini.
Menurutnya, regulasi itu dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang salah satunya menyatakan bahwa informasi publik wajib disediakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan atau badan usaha lainnya yang dimiliki oleh negara.
“Untuk itu, kita desak Forum CSR segera memberikan laporannya, berserta realisasi program-program CSR sebagai wujud asas dari pemerintahan yang baik,” tambah Jainudin. (joe)
Discussion about this post