KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menyusun jadwal kegiatannya pada masa persidangan I tahun sidang 2018 dalam rapat badan musyawarah (Bamus), Kamis (5/4/2018).
Rapat badan musyawarah yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi saat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, dan dari pihak eksekutif dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Hidayatulah dan Sumadi dari Bagian Hukum Setda Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan mengatakan, dalam rapat bamus ini pihaknya menjadwalkan ada dua rapat paripurna pertama penetapan 8 buah rancangan peraturan daerah dan paripurna ke dua tentang laporan hasil reses.
“Kita berharap pada dua rapat paripurna ini nanti kiranya dapat dihadiri langsung oleh pejabat sementara (Pjs) Bupati Kapuas untuk bersama-sama dengan dewan mengesahkan dan penetapkan terhadap delapan raperda serta bisa mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui reses dewan,” katanya.
Selain menjadwalkan dua rapat paripurna, dalam rapat badan musyawarah tersebut dewan juga menjadwalkan kegiatan reses atau kunjungan kerja dalam daerah serta rapat dengar pendapat antara komisi DPRD Kapuas dengan instansi terkait. (is/adv)
Discussion about this post